Pendapat Imam Debu Hanifah Ihwal Iman
1.) Beliau berkata: “Imam itu iqrar (pengakuan) dan tashdiq (pembenaran).”
2.) Kata dia lagi: “Iman itu yaitu iqrar dengan ekspresi dan tashdiq dengan hati. Iqrar saja belum disebut iman.”
3.) Keterangan ini dinukil oleh ath-Thahawi dari Imam Abu Hanifah dan dua orang muridnya.
4.) Beliau juga berkata: “Iman itu tidak bertambah dan tidak berkurang”.
Menurut Syaikh Abdurrahman al-Khumais, pendapat Imam Abu Hanifah bahwa “Iman itu tidak bertambah dan tidak berkurang” dan bahwa yang disebut dogma itu yaitu “tashdiq dalam hati dan iqrar dalam lisan, sementara perbuatan (amal) tidak termasuk dalam pengertian iman”, yaitu problem yang membedakan antara dia dengan imam-imam Islam yang lain, menyerupai Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, Imam Ishaq, Imam Bukhari, dan lain-lain. Yang benar yaitu pendapat para imam itu. Sementara pendapat Abu Hanifah yaitu tidak benar. Namun demikian dia tetap menerima pahala, baik hasil ijtihad dia itu benar ataupun salah. Kemudian ada keterangan dari Imam Ibnu Abdul Bar dan Ibnu Abi ‘Izz, bahwa Imam Abu Hanifah mencabut pendapatnya itu.
Wallahu A’lam
Sumber: Kitab I’tiqadul A’immatil Arba’ah karya Syaikh Abdurrahman al-Khumais

0 komentar:
Post a Comment