Pendapat Imam Syafi’I Terhadap Ilmu Kalam

1.) Imam al-Harawi meriwayatkan dari ar-Rabi’ bin Sulaiman, katanya, saya mendengar Imam Syafi’i berkata: “Seandainya ada orang berwasiat kepada orang lain untuk mengambil kitab-kitabnya yang berisi ilmu-ilmu keislaman, sementara di antara kitab-kitab itu ada kitab-kitab Kalam, maka kitab-kitab Kalam ini tidak masuk di dalam wasiat, alasannya ialah Kalam itu tidak termasuk ilmu-ilmu keislaman.” 

2.) Imam al-Harawi meriwayatkan dari al-Hasan az-Za’farani, katanya, saya mendengar Imam Syafi’i berkata: “Saya tidak pernah berdiskusi dengan seorangpun dalam persoalan Kalam kecuali hanya satu kali saja. Dan itu lalu saya membaca istighfar, minta ampun kepada Allah.” 

3.) Imam al-Harawi meriwayatkan dari Rabi’ bin Sulaiman, katanya, Imam Syafi’i pernah berkata: “Seandainya saya mau, saya akan membawa kitab yang besar untuk berdiskusi dengan lawan pendapatku. Tetapi untuk berdiskusi perihal persoalan Kalam, saya tidak suka dikait-kaitkan dengan Kalam.”



4.) Imam Ibnu Battah meriwayatkan dari Abu Tsaur katanya, Imam Syafi’i pernah berkata kepadaku: “Saya tidak pernah melihat orang menyandang sedikitpun perihal Kalam lalu ia menjadi orang yang beruntung.”

5.) Imam Harawi meriwayatkan dari Yunus al-Mishri, katanya, Imam Syafi’i pernah berkata: “Seandainya Allah memperlihatkan cobaan (ujian) kepada seseorang, sehingga ia melaksanakan larangan-larangan Allah selain syirik, hal itu masih lebih manis daripada ia mendapati cobaan (ujian) dengan terperosok pada Ilmu Kalam.” 

Itulah rangkuman pendapat-pendapat Imam Syafi’i perihal persoalan Ushuluddin, dan perilaku dia perihal Ilmu Kalam.


Wallahu A’lam


Sumber: Kitab I’tiqadul A’immatil Arba’ah karya Syaikh Abdurrahman al-Khumais

Related Posts

0 komentar:

Post a Comment